Banyak orang dengan mudahnya menyebut orang yang tidak seiman dengannya sebagai Kafir. Padahal sebenarnya sebutan kafir tidak hanya terbatas pada orang-orang yang tidak seiman. Kefas pernah ditegur oleh Paulus. "Tetapi waktu kulihat, bahwa kelakuan mereka itu tidak sesuai dengan kebenaran Injil, aku berkata kepada Kefas di hadapan mereka semua: Jika engkau, seorang Yahudi, hidup secara kafir dan bukan secara Yahudi, bagaimanakah engkau dapat memaksa saudara-saudara yang tidak bersunat untuk hidup secara Yahudi?" (Galatia 2:14).
Kata kafir pada ayat ini merupakan terjemahan dari kata "ethnikos", yang dimaksudkan sebagai pola hidup yang tidak sesuai dengan adat Yahudi, dengan kata lain, tidak sesuai dengan pengajaran Tuhan. Karena, pada masa itu, orang-orang Yahudi sangat ketat dalam pengetrapan pengajaran Tuhan. Sehingga ketika ada orang yang hidup tidak sesuai dengan pengajaran Tuhan, disebut sebagai kafir, meski orang tersebut berasal dari bangsa Yahudi sendiri.
Di kitab Bilangan 23:9, dituliskan, "Sebab dari puncak gunung-gunung batu aku melihat mereka, dari bukit-bukit aku memandang mereka. Lihat, suatu bangsa yang diam tersendiri dan tidak mau dihitung di antara bangsa-bangsa kafir." Dalam bahasa Ibrani, kata kafir diterjemahkan sebagai goyim, yang berarti bangsa-bangsa non Yahudi, atau bangsa-bangsa yang tidak dipilih oleh Allah Abraham.
Jadi, kata kafir merujuk pada orang yang tidak berada dalam kelompok yang sama, yang tidak menjalani hidup sesuai ajaran yang diterimanya, utamanya dalam kaitan iman kepercayaan kepada Allah. Jadi sebenarnya tidak hanya terbatas pada tidak seagama atau tidak seiman.
Lantas bagaimana kita menyikapi hal ini terkait dengan pengutusan Tuhan Yesus ke dunia dan misi-Nya, untuk membawa manusia kembali memiliki persekutuan dengan Allah. Kalau mereka yang tidak bisa menerima Yesus dan misi-Nya, dianggap sebagai kafir, lantas begaimana kita menyikapinya.
Ada pemahaman pada beberapa orang yang menyatakan bahwa, darah orang kafir adalah halal. Apa yang mereka miliki, adalah sah untuk dirampas, dimiliki atau dihancurkan. Orang kafir tidak ubahnya dianggap sebagai binatang, yang "bisa" dan "boleh" diperlakukan seenaknya. Itulah sebabnya orang-orang kafir seringkali dimusuhi, dianiaya, diperlakukan secara tidak adil, tidak berperikemanusiaan dan dianggap bukan milik Allah, sehingga mereka juga tidak berhak dan tidak bisa masuk surga. Mereka beranggapan bahwa hanya merekalah yang bisa masuk sorga.
Hal ini sangat berbeda dengan apa yang diiinginkan oleh Allah. Ketika manusia yang pertama jatuh ke dalam dosa, dan diusir dari taman Eden, maka manusia terpisah dari Allah. Ada jarak yang memisahkan manusia dengan Allah. Tetapi oleh karena kasih Allah yang sedemikian besarnya kepada manusia, Allah telah berjanji untuk mengutus Sang Juruselamat, dan Allah menginginkan agar setiap manusia, tanpa terkecuali, dapat ditolong dan diselamatkan dari dosa, sehingga dapat memiliki persekutuan kembali dengan Allah.
Tetapi, ketika Sang Juruselamat ini telah datang dan bekerja di buka bumi, ternyata tidak semua orang, percaya dan bisa menerimanya. Padahal, saat Yesus baru saja dibaptis oleh Yohanes Pembaptis di sungai Yordan, maupun saat Yesus dipermuliakan di atas gunung, Allah sendiri telah menyatakan kepada manusia, bahkan juga kepada dua wakil dari alam Barzakh, "Inilah anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan, dengarkanlah Dia."(Matius 17:5). Banyak orang yang tidak mau mendengar akan suara dan apa yang diajarkan Yesus, tentang rencana keselamatan Allah, yang awalnya, dipahami hanya diberikan kepada orang-orang Yahudi. Sehingga mereka yang bukan orang Yahudi dan selanjutnya, yang juga tidak mengikuti kehendak Allah, dianggap sebagai kafir.
Tidak seperti yang dipahami beberapa orang pada umunya, bahwa orang kafir "boleh" diperlakukan seenaknya, ditindas, diperlakukan secara kasar, bahkan dibunuh, Allah justru mengajarkan sebaliknya, yaitu untuk mengasihi sesama, yang di dalamnya termasuk untuk mengasihi orang-orang yang dianggap kafir tersebut. Mengapa? Karena Allah menghendaki agar semua manusia dapat diselamatkan, termasuk orang-orang yang dianggap kafir tersebut.
Oleh karena itu, marilah kita mengundang mereka, orang-orang yang dianggap kafir ini, " Hai saudaraku, marilah datang ke takhta kemurahan Allah. Allah mengundang engkau. Allah mengasihi engkau. Allah menyediakan kemuliaan bagimu di dalam kerajaan-Nya, sama sebagaimana Ia mengundang aku. Mari kita datang ke takhta kemurahan-Nya."
Mereka jangan justru dibenci, dimusuhi, dianiaya atau dibunuh. Kabarkanlah Injil Kristus, kabar gembira, kepada mereka. Ulurkanlah tanganmu untuk mengundang mereka, untuk menolong mereka, karena Allah dan Tuhan Yesus juga mengasihi mereka. Allah menginginkan kita dan mereka untuk masuk dalam persekutuan dengan-Nya di dalam kerajaan sorga.
Semoga banyak jiwa, banyak orang-orang yang dianggap kafir, dapat merasakan dan memperoleh kasih dan kemurahan Allah.
Kata kafir pada ayat ini merupakan terjemahan dari kata "ethnikos", yang dimaksudkan sebagai pola hidup yang tidak sesuai dengan adat Yahudi, dengan kata lain, tidak sesuai dengan pengajaran Tuhan. Karena, pada masa itu, orang-orang Yahudi sangat ketat dalam pengetrapan pengajaran Tuhan. Sehingga ketika ada orang yang hidup tidak sesuai dengan pengajaran Tuhan, disebut sebagai kafir, meski orang tersebut berasal dari bangsa Yahudi sendiri.
Di kitab Bilangan 23:9, dituliskan, "Sebab dari puncak gunung-gunung batu aku melihat mereka, dari bukit-bukit aku memandang mereka. Lihat, suatu bangsa yang diam tersendiri dan tidak mau dihitung di antara bangsa-bangsa kafir." Dalam bahasa Ibrani, kata kafir diterjemahkan sebagai goyim, yang berarti bangsa-bangsa non Yahudi, atau bangsa-bangsa yang tidak dipilih oleh Allah Abraham.
Jadi, kata kafir merujuk pada orang yang tidak berada dalam kelompok yang sama, yang tidak menjalani hidup sesuai ajaran yang diterimanya, utamanya dalam kaitan iman kepercayaan kepada Allah. Jadi sebenarnya tidak hanya terbatas pada tidak seagama atau tidak seiman.
Lantas bagaimana kita menyikapi hal ini terkait dengan pengutusan Tuhan Yesus ke dunia dan misi-Nya, untuk membawa manusia kembali memiliki persekutuan dengan Allah. Kalau mereka yang tidak bisa menerima Yesus dan misi-Nya, dianggap sebagai kafir, lantas begaimana kita menyikapinya.
Ada pemahaman pada beberapa orang yang menyatakan bahwa, darah orang kafir adalah halal. Apa yang mereka miliki, adalah sah untuk dirampas, dimiliki atau dihancurkan. Orang kafir tidak ubahnya dianggap sebagai binatang, yang "bisa" dan "boleh" diperlakukan seenaknya. Itulah sebabnya orang-orang kafir seringkali dimusuhi, dianiaya, diperlakukan secara tidak adil, tidak berperikemanusiaan dan dianggap bukan milik Allah, sehingga mereka juga tidak berhak dan tidak bisa masuk surga. Mereka beranggapan bahwa hanya merekalah yang bisa masuk sorga.
Hal ini sangat berbeda dengan apa yang diiinginkan oleh Allah. Ketika manusia yang pertama jatuh ke dalam dosa, dan diusir dari taman Eden, maka manusia terpisah dari Allah. Ada jarak yang memisahkan manusia dengan Allah. Tetapi oleh karena kasih Allah yang sedemikian besarnya kepada manusia, Allah telah berjanji untuk mengutus Sang Juruselamat, dan Allah menginginkan agar setiap manusia, tanpa terkecuali, dapat ditolong dan diselamatkan dari dosa, sehingga dapat memiliki persekutuan kembali dengan Allah.
Tetapi, ketika Sang Juruselamat ini telah datang dan bekerja di buka bumi, ternyata tidak semua orang, percaya dan bisa menerimanya. Padahal, saat Yesus baru saja dibaptis oleh Yohanes Pembaptis di sungai Yordan, maupun saat Yesus dipermuliakan di atas gunung, Allah sendiri telah menyatakan kepada manusia, bahkan juga kepada dua wakil dari alam Barzakh, "Inilah anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan, dengarkanlah Dia."(Matius 17:5). Banyak orang yang tidak mau mendengar akan suara dan apa yang diajarkan Yesus, tentang rencana keselamatan Allah, yang awalnya, dipahami hanya diberikan kepada orang-orang Yahudi. Sehingga mereka yang bukan orang Yahudi dan selanjutnya, yang juga tidak mengikuti kehendak Allah, dianggap sebagai kafir.
Tidak seperti yang dipahami beberapa orang pada umunya, bahwa orang kafir "boleh" diperlakukan seenaknya, ditindas, diperlakukan secara kasar, bahkan dibunuh, Allah justru mengajarkan sebaliknya, yaitu untuk mengasihi sesama, yang di dalamnya termasuk untuk mengasihi orang-orang yang dianggap kafir tersebut. Mengapa? Karena Allah menghendaki agar semua manusia dapat diselamatkan, termasuk orang-orang yang dianggap kafir tersebut.
Oleh karena itu, marilah kita mengundang mereka, orang-orang yang dianggap kafir ini, " Hai saudaraku, marilah datang ke takhta kemurahan Allah. Allah mengundang engkau. Allah mengasihi engkau. Allah menyediakan kemuliaan bagimu di dalam kerajaan-Nya, sama sebagaimana Ia mengundang aku. Mari kita datang ke takhta kemurahan-Nya."
Mereka jangan justru dibenci, dimusuhi, dianiaya atau dibunuh. Kabarkanlah Injil Kristus, kabar gembira, kepada mereka. Ulurkanlah tanganmu untuk mengundang mereka, untuk menolong mereka, karena Allah dan Tuhan Yesus juga mengasihi mereka. Allah menginginkan kita dan mereka untuk masuk dalam persekutuan dengan-Nya di dalam kerajaan sorga.
Semoga banyak jiwa, banyak orang-orang yang dianggap kafir, dapat merasakan dan memperoleh kasih dan kemurahan Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar