Gereja Kerasulan Baru memahami dan memposisikan dirinya sebagai pembela kehidupan. Sel telur yang telah dibuahi (ovum) sudah merupakan individu yang hidup yang memiliki hak untuk hidup dan dilindungi.
Gereja Kerasulan Baru menolak penghentian kehamilan, karena itu merupakan pelanggaran dari perintah kelima. Rasa bersalah di hadapan Allah yang terkait dengan tindakan aborsi, dapat sangat bervariasi tergantung pada keadaan masing-masing individu. Meskipun ada alasan yang secara manusiawi dapat dipahami untuk mendukung suatu penghentian kehamilan, sudut pandang Gereja harus memiliki bobot tertentu dalam mempertimbangkan pentingnya keputusan tersebut.
Para ibu atau pasangan yang telah memikirkan secara serius dari sudut pandang medis, pribadi dan teologis, dapat mengandalkan pada rasa hormat dari Gereja terhadap tanggung jawab dna keputusan mereka sendiri untuk menerima atau menolak penghentian kehamilan dan perawatan pastoral yang tidak memihak.
Gereja Kerasulan Baru menolak penghentian kehamilan, karena itu merupakan pelanggaran dari perintah kelima. Rasa bersalah di hadapan Allah yang terkait dengan tindakan aborsi, dapat sangat bervariasi tergantung pada keadaan masing-masing individu. Meskipun ada alasan yang secara manusiawi dapat dipahami untuk mendukung suatu penghentian kehamilan, sudut pandang Gereja harus memiliki bobot tertentu dalam mempertimbangkan pentingnya keputusan tersebut.
Para ibu atau pasangan yang telah memikirkan secara serius dari sudut pandang medis, pribadi dan teologis, dapat mengandalkan pada rasa hormat dari Gereja terhadap tanggung jawab dna keputusan mereka sendiri untuk menerima atau menolak penghentian kehamilan dan perawatan pastoral yang tidak memihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar