Rabu, 26 Februari 2020

Inseminasi Buatan, PID dan eSET

Kehidupan manusia dimulai dari penyatuan sel telur wanita dan sel sperma pria.

Gereja tidak keberatan terhadap inseminasi buatan, selama bisa dijamin bahwa tidak ada sel telur yang telàh dibuahi, yang sengaja dibunuh. Inseminasi buatan hanya boleh dilakukan dengan pasangan yang sudah menikah dan dengan sperma dan sel telur, suami isteri itu sendiri.

Gereja memiliki syarat-syarat keagamaan dan etis yang mendasar terhadap ibu pengganti.

Pada prinsipnya, Gereja menolak apa yang disebut Preimplantation Diagnostics (PID) atau yang lebih dikenal dengan istilah Preimplantation Genetic Diagnostic (PGD) (PID) dan transfer embrio tunggal (eSET), seperti halnya penolakan terhadap aborsi.

Pada PID atau PGD, embrio yang diketahui memiliki penyakit, kelainan atau kelainan genetik, sebelum dimasukkan ke rahim si ibu, maka embrio itu akan dihancurkan, dan itu adalah suatu pembunuhan atas suatu kehidupan.

Transfer embrio tunggal dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kelahiran kembar, yang dianggap akan memberikan resiko lebih besar, baik terhadap ibu maupun bayinya. Pada proses ini, karena hanya satu embrio yang akan ditanamkan pada rahim ibu, maka biasanya akan dipilih embrio yang terbaik yang akan ditanamkan. Lalu dikemanakan dan bagaimana dengan embrio-embrio yang dianggap kurang baik. Di sinilah yang menjadi salah satu alasan penolakan gereja atas transfer embrio tunggal.

Pasangan suami isteri, sebenarnya masih memilikì dan masih terbuka opsi untuk melakukan adopsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Indahnya Memberi - Indahnya Berbagi. Bahagianya Memberi

Seorang dosen yang dikenal bijaksana, tengah berjalan santai bersama seorang mahasiswa di taman kampus. Tidak lama keduanya melihat ada sepa...